KULIAH UMUM MORAL DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI ABAD 21

Rabu, 18 Oktober 2017 diadakan kuliah umum yang bertema “Kecenderungan Pendidikan Moral dan Kajian Kewarganegaraan pada abad ke-21” di aula lantai 7 gedung pasca sarjana. Kuliah umum ini dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB yang dihadiri oleh mahasiswa S2 Pendidikan Kewarganegaraan dan S1 Pendidikan Kewarganegaraan serta beberapa mahasiswa ilmu sosial. Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan dari Dr. Suharno, M.Si selaku ketua jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pasca Sarjana. Kuliah umum dengan tema kecenderungan pendidikan moral dan kajian kewarganegaraan pada abad ke-21 ini disampaikan oleh Prof. Wiel Veugelers, Ph.D dengan didampingi Dr. Samsuri, M.Ag. Prof. Wiel Veugelers adalah dosen dari University for Humanistic Studies in Utrecht (the Netherlands). Beberapa penelitian dan ruang lingkup pengajaran antara lain dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, perkembangan moral, kemampuan pedagogig guru, dan sebagainya.

Acara kuliah umum diawali dengan penjelasan tentang konsep moral. Prof. Wiel Veugelers menjelaskan bagaimana pendidikan karakter di sekolah untuk menumbuhkan rasa hormat yaitu pendidikan karakter yang berfokus pada kebaikan, kelakuan, kemudian ada penetapan nilai dan penyesuaian diri. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan moral itu dengan reading the world not the word, pendidikan moral tidak hanya sebatas kata, tetapi harus dipraktekan dalam kehidupan nyata untuk mencapai kehidupan yang lebih demokratis, perubahan atau keadilan sosial melalui pendidikan yang kritis. Nilai- nilai moral di dunia tampak berbeda, lebih interaktif di antara perbedaan nilai moral, dan lebih banyak nilai moral campuran. Perbedaan nilai moral di dunia disebabkan karena sumbernya berbeda. Sumber- sumber nilai moral berasal dari kebudayaan, kepercayaan atau agama, pandangan politik, dan pilihan masing-masing individu.
Pendidikan moral dalam pelaksanaanya melalui metode pengajaran, budaya sekolah yang di dalamnya terdapat partisipasi, hubungan baik, dan kerjasama antara siswa dan guru. Selain itu di dalam kurikulumnya terdapat mata pelajaran khusus pendidikan moral, terintegrasi dalam mata pelajaran dan melalui kegiatan lintas kurikuler. Prof. Wiel juga menyebutkan bahwa ada 3 tujuan pedagogik dalam pengembangan pendidikan moral dan kewarganegaraan yaitu kedisiplinan, kemandirian, dan solidaitas. Tujuan itu dicapai dengan cara beradaptasi, individualistis, dan demokrasi kritis.
Meskipun Prof. Wiel menyampaikan materi kuliah umum menggunakan Bahasa Inggris sepenuhnya, tetapi tidak mengurangi antusias mahasiswa peserta kuliah umum. Prof Wiel memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi terkait materi yang disampaikan tentang pendidikan moral. Peserta terlihat aktif dalam memberikan tanggapan  maupun pertanyaan. Setelah selesai berdiskusi, kuliah umum ditutup dan dilanjutkan hari ke-2 Kamis, 19 Oktober 2017 dengan tema Pendidikan Toleransi di Eropa. (Patmisari/ PPKn- S2)